Musyawarah Adat Framu Raya Kabupaten Maybrat, 2021
TN-Maybrat Keluarga besar marga Solossa, Skirit, Chlumles-(Hrumara), Safkaur, Susim, dan pertalian tali-menali keluarga intra marga yang berasosiasi secara comunal di wilayah Framu menggelar Musyawarah Tanah Adat Kampung Framu Distrik Ayamaru membahas hak atas tanah tiap marga, wilayah Kampung Framu, Rekonstruksi Kerajaan Framu dan Karesidenannya, dan kepentingan keluarga besar Framu sekarang dan masa yang akan datang.
Beberapa poin penting yang dibahas diantaranya adalah Persatuan dan Keutuhan masyarakat Framu Raya, Wilayah Kampung Framu dan Pemindahan Kantor Kampung Framu, rencana pengusulan pemekaran kampung baru sebagai syarat pembentukkan Distrik baru.
Hadir dalam musyawarah tersebut, Raja Framu Dr. Mathinus Solossa, SH., M.Hum, Drs. Agustinus Saa, M.Si, Drs. Lukas Solossa, Drs. Melkianus Chlumbles, Oktovianus Solossa, Kepala Kampung Framu Nelwan Naa, Yulianus Kareth Tokoh Masyarakat, Kepala Distrik Ayamaru Demianus Lemauk, Kepala Distrik Ayamaru Tengah Sepnat Naa, S.Pd, Ketua DPRD Maybrat Ferinando Solossa, SE, anggota DPRD Maybrat Otis Solossa dan Yulian Solossa, beberapa tokoh serta Intelektual Framu Raya yang tersebar di Papua dan di luar Papua.
Raja Framu, Marthinus Solossa menjelaskan history Framu bahwa Framu merupakan pusat peradaban di bumi A3. Jadi bicara Onder Afdeling di Vogel coop (pemerintahan wilayah di kepala burung ) itu tidak ada dimana-mana, adanya di sini (Framu), sekarang sudah ada pemekaran kampung dan distrik di mana-mana di Kabupaten Maybrat ini tetapi Framu yang dahulu dikenal tidak dimekarkan menjadi distrik. "Hal ini mendorong kami keluarga besar Framu raya gelar musyawarah untuk rembug bersama terkait tanah ulayat, tatanan sosial, keutuhan bersama untuk menetapkan poin-poin penting yang bertujuan untuk pengembangan Framu ke depan yang dikonsolidasikan bersama-sama kepada semua keluarga berrantai untuk membangun kembali kejayan Framu sebagai hak kesulungan".
Marthinus Solossa, memaparkan bahwa wilayah Framu raya dalam scopus Onder Afdeling mencakup Segior yang sekarang sudah menjadi Distrik Ayamaru Jaya, Soroan menjadi Distrik Ayamaru Barat, dan Sauf raya. Wilayah yang baru Saya sebutkan ini kok sudah menjadi distrik, kok kita (Framu) sebagai ibu kandung yang melahirkan anak-anak ini (distrik pemekaran) tidak naik peringkat (menjadi distrik)?, pungkas Dosen Fakultas Hukum UNCEN sedikit bertanya sambil mengajak keluarga besar Framu untuk saling menerima satu sama yang lain dan saling mengakui siapa tuan tanah dan siapa pendatang.
Sementara itu, Agustinus Saa, M.Si, Sesepuh Framu menyampaikan bahwa, "saya pernah sampaikan kepada keluarga pada beberapa tahun lalu bahwa dua orang DPR bisa dari sini jika kalian bersatu dan berhasil dua DPR dari kampung ini". Kemudian, Agustinus Saa menjelaskan sambil menasehati bahwa "tanah adalah diri kita, karena TUHAN mengambil tanah ini lalu menciptakan kita, jika kamu jual tanah maka kamu jual diri.
Sementara itu, Ketua DPRD Maybrat, Ferinando Solossa, SE mengakselerasikan bahwa musyawarah adat ini merupakan musyawarah lanjutan dari pertemuan yang digelar akhir 2019 lalu. Pertemuan ini telah menghasilkan beberapa kesepakatan yang akan dimantapkan di sidang adat pada awal Januari 2022 mendatang. Adapun beberapa poin penting yang perlu dilakukan adalah pemetaan wilayah adat berdasarkan marga-marga yang mendiami wilayah Framu raya serta membangun konsolidasi dan konsesus bersama menuju Framu raya yang lebih baik dan solid ke depan.
Gelar Musyawarah Adat Framu Raya "Ketua DPRD Maybrat" Ferinando Solossa, SE
Ini adalah forum keluarga, tujuannya untuk membangun konsesus bersama menuju Framu emas. Tidak ada unsur politik, ini murni sebagai forum evaluasi, konsolidasi dan penyatuan persepsi untuk membangun wilayah adat dan persatuan kami anak-anak Framu yang solid ke depan, ucap Ketua DPRD Maybrat sebagai endors penting sembari menambahkan bahwa musyawarah ini tujuannya menyatukan kembali kelompok marga yang ada di Framu. (hs)
0 komentar:
Posting Komentar