TN.10/4/2021. Terorisme
adalah suatu gerakan berbahaya yang diperangi bersama oleh semua negara bangsa
di seluruh dunia karena teroris merupakan kelompok gerakan radikal yang
pergerakkannya melawan tatanan nilai-nilai perdamaian, dan kemanusiaan. Gerakan
terorisme didasari atas doktrin ajaran tertentu yang digerakkan oleh suatu
kelompok kemudian melakukan serangan secara massive terhadap masyarakat sipil
maupun tempat-tempat peribadatan tertentu. Teroris obyek musuhnya adalah tokoh
yang dianggap berbahaya bagi mereka, Negara yang sudah berdaulat, Umat
Beragama, Kedamain, Tempat Ibadah dan menyebarkan pesan ketakutan kepada publik
dunia. Seperti serangan bom bunuh diri yang dilakukan di Rusia oleh Grinevisky
terhadap Alexander II. Dengan serangan bom bunun diri target yang diincar lebih
cepat tercapai. Selain menyerang tokoh berbahaya, serangan terror dilakukan
juga kepada negara yang bagi mereka berbahaya. Serangan gedung kembar WTC
11/9/2001 menewaskan ratusan warga sipil. Serangan bom bunuh diri adalah pesan terror
yang menakutkan masyarakat karena adanya kesulitan untuk membedakan teroris dan
warga sipil, teroris layaknya masyarakat sipil yang direkrut dan dilatih khusus
untuk melakukan serangan massive. Pelakunya adalah masyarakat sipil yang
direkrut kemudian didoktrin (brind wash) proses
pencucian otak hingga membangkitkan tekad keberanian untuk melakukan
perlawanan. Teroris melakukan serangan secara
tertutup dan massive dengan satu tujuan yaitu mensubtitusikan faham negara
dengan ajaran tertentu.
Berbeda
dengan Gerakan Perjuangan Organisasi Papua Merdeka. OPM adalah gerakan yang
sasarannya mencapai kemerdekaan untuk Negara Papua. Gerakan OPM lebih cenderung
terarah pada satu tujuan yaitu pengakuan kedaulatan negara. Gerakan OPM adalah
suatu pergerakan perang militansi dengan strategi militer, yaitu perang terbuka
antara mereka dan Negara dalam hal ini TNI.
Perbedaan gerakan Terorisme dan gerakan
Organisasi Papua Merdeka di Indonesia adalah Teroris memperjuangkan Faham
sedangkan OPM berjuang untuk pendirian negara sendiri. Dengan target yang
berbeda membawa peta gerakan menuju medan perang yang berbeda, dimana teroris
lebih menyerang masyarakat sipil secara radikal sebagai bentuk pesan bahwa
mereka siap mengorbankan nyawa demi mencapai kemenangan (die to win) dan sepanjang faham mereka belum diakui, selama itu
pula mereka melakukan perlawanan. Di Indonesia, faham Khilafah merupakan suatu
faham yang diperjuangkan oleh kelompok radikal teroris agar faham Pancasila
disubtitusikan dengan ajaran khilafah. Bom bunuh diri di Bali, JW Mariot,
hingga bom bunuh diri pada gereja Katedral Makasar 29/3/2021 dan serangan
Markas besar POLRI merupakan bentuk pesan mereka.
Organisasi Papua Merekda dikategorikan sebagai gerakkan perjuangan kemerdekaan negara Papua yang didorong oleh ideology serta adanya dukungan sejarah Papua semenjak PEPERA tahun 1962.
Merujuk pada apa yang disampaikan oleh Sidney Jones seorang pakar konflik terorisme di Indonesia pada beberapa waktu lalu bahwa Perlawanan Bersenjata di Papua Barat adalah Sayap Militer Organisasi Papua Merdeka, Bukan Terorisme sebagaimana usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar Organisasi Papua Merdeka (OPM) dikategorikan sebagai kelompok terror dinilai akan menimbulkan kesewenang-wenangan yang mengorbankan warga sipil.
Kita
mesti memposisikan kedua pergerakan ini dengan pemahaman bahwa, perbedaan antara gerakan terorisme dan gerakan
organisasi Papua merdeka didorong oleh tujuan yang berbeda, dimana terorisme
melakukan pergerakan atas dorongan faham sedangkan OPM dengan ideologi. Dengan demikian
maka perlu adanya pertimbangan tentang penetapan status OPM sebagai kelompok teror,
karena bukti pergerakan OPM sama sekali tidak melakukan gerakan massive dengan
menyerang masyarakat sipil, gereja atau masjid, hotel-hotel atau tempat
keramaian masyarakat sipil. Berbeda dengan gerakan terorisme, gerakannya massive,
menyerang tempat-tempat ibadah, hotel maupun tempat kerumunan masyarakat sipil.
0 komentar:
Posting Komentar