Rabu, 23 Juni 2021

Pola Pembagian Harta Warisan Orang Maybrat

 


Ar. HAMAH SAGRIM, ST


Pola Pembagian Harta Warisan Orang Maybrat

Secara tradisional orang Maybrat memiliki sistem kepemilikkan adat yang didasarkan atas warisan. Ada dua bentuk warisan adat orang Maybrat secara tradisional yaitu:

1        Warisan Adat Berdasarkan Klan (Keret) Marga

Merupakan warisan bersama suatu kelompok yang didasarkan atas ikatan klan (keret) atau marga. Jenis warisannya adalah tanah dan hak ulayat sebagai pusat mata pencaharian hidup bersama. Kedua kain pusaka (wãn), dan yang terakhir warisan kekuatan supranatural (vito). Yang berhak dalam pembagian warisan ini adalah kaum laki-laki sebagai penerus klan patrilineal, sebab orang Maybrat menganut sistem patrilineal dimana setiap anak mewarisi marga (fam atau keret) bapanya. Setiap anak perempuan yang kawin akan meninggalkan mereka dan mengikuti suaminya mengelola tanah adat dari klan sang suami. Jika ada saudari mereka yang telah kawin keluar namun ikut mengelola tanah adat mereka itu berarti ada dua kemungkinan: yang pertama, karena suaminya kawin masuk dan kedua atas permintaan bapa atau saudara laki-laki dari perempuan. Kasus kawin masuk karena laki-laki tidak sanggup membayar maskawin (mahar) perempuan yang dikawininya.

 

2        Warisan Adat Berdasarkan Keluarga (Orang Tua) Kepada Anak

Merupakan warisan khusus yang ditinggalkan oleh orang tua (bapa dan mama kandung) kepada anak-anak mereka. Selain itu, ada pula warisan dari kakek mereka yang diwariskan kepada bapa yang masih disimpan dan diturunkan lagi ke anaknya. Khusus untuk warisan ini biasanya diberikan kepada anak sulung. Warisan yang diberikan adalah kain ternama yang diperoleh oleh orang tua dari harta perkawinan saudara perempuan bapa atau tanta. Tidak ada sistem pilah-memilih dalam pola pembagian warisan adat berdasarkan keluarga (orang tua) kepada anak-anak (pola pemerataan), tujuannya untuk memberi keseimbangan derajad bagi mereka sebagai anak-anaknya untuk mempertahankan status sosial di tengah masyarakat. Selain itu, pola pembagian yang kedua adalah pembagian harta warisan kepada anak berdasarkan isteri. Untuk pola ini dijalankan oleh big man (rã bobot) karena mereka memiliki lebih dari satu isteri (poligami). Poligami dilakukan oleh rã bobot sebagai strategi membangun kekuasaan. Setiap isteri yang dikawininya pun merupakan keturunan dari keluarga berwibawa rã bobot dan pola ini dipandang sebagai perkawinan politis, sebab tujuan utamanya adalah menggabungkan dua kekuatan untuk mengukuhkan kekuasaan karena dalam kehidupan communal Maybrat, terjadi pengayauan perang hongi sehingga dengan membangun kekuatan dari dua rã bobot akan memberikan sokongan timbal balik baik ketika melakukan upacara adat maupun dalam melakukan serangan perang.

      Pola pembagian warisan adat berdasarkan keluarga (orang tua) rã bobot kepada anak dibedakan sebagai berikut:

1.      Warisan besar

Warisan besar diberikan kepada anak yang mamanya banyak berkontribusi kepada suami. Bentuk kontribusi yang dilakukan adalah keluarga klan perempuan memberikan kain kepada anak perempuan mereka yang disebut (mfou gu ano) sebagai wujud dukungan untuk diberikan kepada suaminya menyelesaikan adat (bo mham / mari rura), atau menyelesaikan denda atas perbuatan asusila atau pembunuhan.  

2.      Warisan sedang

Warisan sedang diberikan kepada anak yang mamanya sering ikut berkontribusi, walaupun tidak begitu aktif.

3.      Warisan biasa atau Merata

Warisan biasa atau merata adalah warisan yang dibagi secara merata oleh orang tua kepada anak-anaknya. Dalam hal ini poin satu sampai dengan poin tiga dianggap sebagai hal wajar dan merata, dan setiap anak pun memahaminya karena mereka pun mengalami bersama orang tua mereka. Ada pun warisan yang tidak diberikan langsung oleh orang tua kepada anak-anak mereka tetapi menjadi tanggungjawab yang mesti diusahakan oleh anak-anak mereka. Misalnya, sepanjang perjalanan hidup orang tua mereka memberikan kain kepada kerabat keluarga yang lain dalam menyelesaikan utang piutang mereka maka anak-anak berhak meminta pengembalian dari kerabat yang diberikan kain tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Pesan Pengetahuan

Kata-kata Motivasi

Guru
Guru adalah dia yang hadir dengan kasih untuk merubah kebutaan menjadi terang.
Nilai Guru
Guru bagaikan sinar matahari, seperti apa jadinya dunia bila tak ada matahari.

Kata-Kata Bijak

ORANG YANG BERHASIL MEMIMPIN DIRINYA DENGAN BAIK, AKAN MENDAPAT KEPERCAYAAN DARI ORANG LAIN UNTUK MENJADI PEMIMPIN BAGI BANYAK ORANG - JAUH SEBELUM ANDA MENJADI PEMIMPIN, PELAJARAN MEMIMPIN PERTAMA ADALAH PIMPIN DIRIMU DAHULU MENJADI BAIK....................(Ar. HAMAH SAGRIM, ST)